ig konten 3 optimized 700

LPMI

BIRO PENJAMINAN MUTU INTERNAL STT PROVIDENSIA
PENJAMINAN MUTU EKSTERNAL BAN PT
MUTU STT PROVIDENSIA

Biro Penjaminan Mutu Internal merupakan biro yang bertanggung jawab penuh terhadap kualitas mutu di STT Providensia. Diharapkan dengan adanya biro tersebut, penjaminan mutu eksternal dari BAN-PT dapat menilai kualitas STT Providensia menjadi lebih baik. Setiap pelaksanaan mutu di STT Providensia, Biro Penjaminan Mutu wajib mendapatkan Surat Keputusan dari Ketua STT Providensia sebagai payung hukum pelaksanaan mutu.

BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) merupakan lembaga yang bertugas melakukan penjaminan mutu eksternal pada perguruan tinggi di Indonesia melalui proses akreditasi. Penjaminan mutu eksternal ini bertujuan memastikan bahwa institusi dan program studi memenuhi standar pendidikan tinggi yang telah ditetapkan secara nasional.

SIKLUS SPMI STT PROVIDENSIA

Sistem Penjaminan Mutu Internal Berbasis PPEPP

PPEPP

Continuous Quality Improvement

1. Penetapan

Menentukan standar mutu akademik & non akademik.

2. Pelaksanaan

Menerapkan standar yang telah ditetapkan.

3. Evaluasi

Melakukan monitoring dan audit mutu berkala.

4. Pengendalian

Melakukan tindakan koreksi dan penyelarasan.

5. Peningkatan

Meningkatkan kualitas secara berkelanjutan.

Deskripsi Siklus SPMI

Klik pada salah satu tahapan lingkaran di atas untuk melihat rincian penjelasan detail mengenai pelaksanaan alur mekanistis PPEPP di lingkungan STT Providensia.